Klaten - Pemerintah kabupaten Klaten
kembali menggalakkan upaya pelestarian budaya Jawa yang dirasa mulai
ditinggalkan warganya. Upaya dimaksud mulai dilakukan dengan memerintahkan
kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat, untuk mengenakan pakaian adat
Jawa (busana kejawen jangkep) pada upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-209
selama sehari kerja pada Senin (29/07/2013).
Menurut Kabag Humas Setda Herlambang
Jaka Santosa saat ditemui diruang kerjanya Kamis (25/07) Upaya Pemkab Klaten
itu diatur berdasarkan Surat Edaran Bupati Klaten melalui Sekretaris Daerah
setempat Nomor : 003/44/18 tanggal 24 Juli 2013 Perihal Pelestarian Budaya
Jawa. Saat pelaksanaan upacara diatur untuk PNS laki-laki mengenakan pakaian
adat Jawa (kejawen jangkep) berupa busana baju beskap pendek, bawahan berkain
beserta kerisnya, sedang PNS perempuan berbusana atas kebaya bawah berkain.
Surat Edaran dimaksud, juga
memerintahkan kepada PNS yang jumlahnya sebanyak 14.381 orang terdiri pria
6.784 orang wanita 7.597 orang untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya Jawa
dan produk-produk lokal atau dalam negeri untuk mendorong penguatan ekonomi
daerah. Disamping itu juga menumbuhkan kebiasaan penggunaan bahasa Jawa di
lingkungan kerja, sekolah maupun keluarga, dengan harapan agar warisan leluhur
budaya Jawa tidak semakin luntur di era sekarang.
Peringatan hari Jadi ke 209 tahun 2013
mengangkat tema,'' Dengan 209 Tahun Hari Jadi Kabupaten Klaten Kita Lestarikan
Budaya dan Perkokoh Pilar Bangsa.'' akan diisi dengan berbagai kegiatan. Kegiatan
dimulai dengan upacara bendera tanggal 29/07/2013, meliputi 21 jenis kegiatan,
yang berupa upacara, gelar budaya dan lomba olah raga, ditambah 13 kegiatan
pendukung berupa sejumlah festifal budaya, dan kegiatan keagamaan berupa Klaten
berdzikir dan Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qadir Asegaf.
Sumber : Klatenkab.go.id