Sabtu, 27 Juli 2013

Upacara Peringatan Hari Jadi, PNS Klaten Diperintahkan mengenakan Busana Kejawen Jangkep

Klaten - Pemerintah kabupaten Klaten kembali menggalakkan upaya pelestarian budaya Jawa yang dirasa mulai ditinggalkan warganya. Upaya dimaksud mulai dilakukan dengan memerintahkan kepada semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat, untuk mengenakan pakaian adat Jawa (busana kejawen jangkep) pada upacara peringatan Hari Jadi Klaten ke-209 selama sehari kerja pada Senin (29/07/2013).
Menurut Kabag Humas Setda Herlambang Jaka Santosa saat ditemui diruang kerjanya Kamis (25/07) Upaya Pemkab Klaten itu diatur berdasarkan Surat Edaran Bupati Klaten melalui Sekretaris Daerah setempat Nomor : 003/44/18 tanggal 24 Juli 2013 Perihal Pelestarian Budaya Jawa. Saat pelaksanaan upacara diatur untuk PNS laki-laki mengenakan pakaian adat Jawa (kejawen jangkep) berupa busana baju beskap pendek, bawahan berkain beserta kerisnya, sedang PNS perempuan berbusana atas kebaya bawah berkain.
Surat Edaran dimaksud, juga memerintahkan kepada PNS yang jumlahnya sebanyak 14.381 orang terdiri pria 6.784 orang wanita 7.597 orang untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya Jawa dan produk-produk lokal atau dalam negeri untuk mendorong penguatan ekonomi daerah. Disamping itu juga menumbuhkan kebiasaan penggunaan bahasa Jawa di lingkungan kerja, sekolah maupun keluarga, dengan harapan agar warisan leluhur budaya Jawa tidak semakin luntur di era sekarang.
Peringatan hari Jadi ke 209 tahun 2013 mengangkat tema,'' Dengan 209 Tahun Hari Jadi Kabupaten Klaten Kita Lestarikan Budaya dan Perkokoh Pilar Bangsa.'' akan diisi dengan berbagai kegiatan. Kegiatan dimulai dengan upacara bendera tanggal 29/07/2013, meliputi 21 jenis kegiatan, yang berupa upacara, gelar budaya dan lomba olah raga, ditambah 13 kegiatan pendukung berupa sejumlah festifal budaya, dan kegiatan keagamaan berupa Klaten berdzikir dan Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qadir Asegaf.

Sumber : Klatenkab.go.id

Tidak ada komentar: